Ombudsman RI Kalbar Kunjungi Rutan Mempawah, Kawal Layanan Publik
- Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat saat melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat, 25 September 2026.
- Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik, pemenuhan hak warga binaan, serta evaluasi tata kelola pemasyarakatan.
- Dalam kegiatan itu, petugas memperoleh arahan mengenai integritas, profesionalisme, transparansi alur layanan, kelayakan layanan dasar, dan pencegahan pungutan liar.
- Kepala Rutan Mempawah Ade Rusman menegaskan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan melalui kolaborasi bersama berbagai unsur.
- Penguatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung langkah Rutan Mempawah menuju predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.
Kalimantannews.id, Mempawah - Pagi di Mempawah berjalan seperti biasa pada Jumat, 25 September 2026. Di balik tembok Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mempawah, rutinitas para petugas bertemu satu agenda penting, memastikan pelayanan publik tetap berdiri di atas integritas.
Hari itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat datang membawa fungsi pengawasan. Kunjungan tersebut bukan sekadar melihat ruang, fasilitas, atau kelengkapan layanan, melainkan membaca lebih dekat bagaimana hak warga binaan dipenuhi serta bagaimana petugas bekerja menghadapi tuntutan pelayanan publik.
Suasana penerimaan berlangsung terbuka. Pihak Rutan Mempawah menyambut tim Ombudsman sebagai bagian dari proses evaluasi sekaligus penguatan internal agar pelayanan terus bergerak menuju sistem birokrasi lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Kunjungan itu memberi ruang bagi petugas untuk bercermin. Pelayanan di balik pintu rutan tidak hanya berbicara soal prosedur, tetapi menyangkut manusia, keluarga, hak dasar, serta kepercayaan masyarakat.
Dalam postingan Instagram resmi @rutan_mempawah, agenda tersebut disebut tidak berhenti pada pemeriksaan fasilitas dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Tim Ombudsman turut memberikan penguatan kepada jajaran petugas pemasyarakatan.
Pesannya sederhana, tetapi tuntutannya tidak ringan. Setiap layanan harus memiliki alur jelas, mudah dipahami, terbuka, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Standar pelayanan prima menjadi salah satu perhatian. Mulai dari transparansi alur kunjungan keluarga hingga kelayakan layanan dasar, setiap bagian perlu dijalankan secara profesional.
Bagi warga binaan, pelayanan bukan sekadar urusan administrasi. Sebuah informasi tepat waktu, petugas responsif, atau prosedur kunjungan keluarga secara jelas dapat menentukan rasa aman seseorang di tengah ruang hidup terbatas.
Jaga Integritas Petugas
Di hadapan jajaran pemasyarakatan, Ombudsman menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Tantangan pekerjaan di lapangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan standar pelayanan.
Adalah Ade Rusman. Ia merupakan Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, melihat kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen internal. Ia menegaskan Rutan Mempawah berkomitmen menjaga serta memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Sehingga kedepannya dalam rangka pemenuhan segala bentuk layanan Rutan Mempawah akan menggandeng semua unsur atau pihak guna memastikan bahwa segala pelayanan teknis Pemasyarakatan bisa cepat, akurat dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ucap Ade Rusman Senin, 28 September 2026.
Pernyataan itu menunjukkan arah pembenahan tidak hendak dikerjakan sendirian. Rutan Mempawah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai unsur agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Ada satu sikap tegas lain dari Ade, yakni penolakan terhadap pelanggaran. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja bebas dari penyimpangan.
Zona Integritas
Penguatan pelayanan kemudian diarahkan pada target lebih besar, yakni Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK. Target itu membutuhkan lebih dari slogan sebab integritas harus terlihat dalam kebiasaan kerja sehari-hari.
Ombudsman memberikan edukasi sekaligus motivasi agar petugas semakin memahami standar pelayanan prima. Pendekatan humanis menjadi bagian penting sebab warga binaan tetap memiliki hak memperoleh pelayanan secara layak.
Di titik ini, pembenahan birokrasi bertemu persoalan manusia. Petugas membutuhkan ketegasan dalam menjalankan aturan, tetapi warga binaan membutuhkan perlakuan manusiawi agar sistem pemasyarakatan tidak kehilangan sisi kemanusiaannya.
Kunjungan Ombudsman akhirnya dapat dibaca sebagai ruang dialog antara pengawasan dan pelayanan.
Pengawas melihat praktik di lapangan, sementara pengelola rutan memperoleh masukan untuk memperbaiki celah pelayanan.
Bagi Rutan Mempawah, pekerjaan belum selesai ketika sebuah kunjungan berakhir. Justru setelah rombongan Ombudsman meninggalkan kompleks rutan, tantangan sesungguhnya dimulai, yakni membuktikan komitmen melalui tindakan.
Pelayanan publik membutuhkan konsistensi. Transparansi harus hadir dalam prosedur, integritas harus tampak dalam keputusan, sedangkan sikap humanis perlu terasa dalam interaksi sehari-hari.
Dari balik tembok rutan, kepercayaan publik dibangun melalui perkara kecil. Informasi diberikan secara terbuka, layanan dijalankan sesuai standar, pungli ditolak, serta setiap petugas memahami bahwa seragam membawa tanggung jawab.
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat ke Rutan Mempawah menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan tidak cukup dinilai dari fasilitas.
Ukuran lebih penting berada pada cara institusi menjaga hak, merawat integritas, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
WBK bukan sekadar predikat administratif. Ia merupakan ukuran konsistensi ketika aturan diuji oleh keadaan.
Ketika petugas berhadapan dengan kebutuhan warga binaan, serta ketika kepercayaan masyarakat harus dijaga setiap hari.








