Kalimantannews.id
Usut Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah PT Dinamika Sejahtera Mandiri

Usut Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah PT Dinamika Sejahtera Mandiri

Usut Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah PT Dinamika Sejahtera Mandiri
  • Pagi buta hukum menyelinap ke jantung tambang. Kejati Kalbar menggeledah Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri di Sanggau, menyisir ruang kerja serta arsip dokumen terkait dugaan korupsi tata kelola bauksit Kalimantan Barat periode 2017–2023. Sunyi kantor mendadak sarat makna, seolah kertas lebih fasih berbicara dibanding manusia.

  • Penggeledahan berlangsung rapi, dikawal aparat TNI, tanpa sorak, tanpa penolakan. Negara hadir sederhana namun tegas. Berkas diangkut, lemari dibuka, jejak administrasi ditelusuri. Bauksit tak lagi bicara soal tanah merah, melainkan tentang angka, izin, serta keputusan sunyi bertahun-tahun.

  • Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan memastikan langkah hukum sah serta terukur. Alat bukti menjadi tujuan utama, bukan sensasi. Pernyataan singkat itu seperti kode keras, penyidikan berjalan, arah belum dibuka, waktu masih milik penyidik.

  • Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menegaskan seluruh barang sitaan dianalisis mendalam sebelum penyitaan resmi. Identitas pihak terkait serta potensi kerugian negara masih disimpan rapat, seolah rahasia tambang menunggu momen retak.

  • Belum ada tersangka, namun pintu pengembangan perkara terbuka lebar. Bauksit kini bukan sekadar komoditas, melainkan cermin tata kelola. Saat hukum mulai membaca ulang dokumen lama, kekuasaan tambang pelan-pelan kehilangan tempat bersembunyi.

Kalimantannews.id, Sanggau - Senin pagi, 19 Januari 2026, matahari Kalimantan Barat belum sempat menyapu kabut ketika truk TNI mengawal rombongan jaksa masuk Desa Teraju. 

Bukan untuk membagi sembako. Bukan pula kampanye hijau. Mereka datang membawa surat perintah, sarung tangan karet, dan niat mengorek kebenaran dari laci-laci kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM).

Delapan jam sebelumnya, di Jakarta, pejabat Kementerian ESDM mungkin sedang menyesap kopi sambil menandatangani izin ekspor mineral. 

Di Sanggau, tak ada kopi. Hanya debu tambang, dokumen berdebu, dan pertanyaan yang lebih berat dari bijih bauksit.

Penggeledahan dimulai pukul delapan. Berakhir pukul sebelas tiga puluh. Waktu singkat. Namun cukup untuk mengguncang narasi “tata kelola pertambangan yang baik” yang selama ini digembar-gemborkan.

Petugas menyisir ruang kerja, arsip, bahkan lemari besi. Mereka tidak mencari emas. Mereka mencari jejak jejak aliran uang, jejak keputusan, jejak keheningan yang terlalu rapi.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” kata Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, suaranya datar, seperti laporan cuaca.

Klaim Dokumen Diamankan

dokumen diamankan
Tak ada dramatisasi. Tak ada sorot lampu kilat. Hanya fakta dokumen diamankan. Proses berjalan. Tersangka? Belum. Pengembangan? Mungkin.

Namun, di balik kalimat birokrasi itu, tersembunyi cerita lain. Cerita tentang bagaimana bauksit logam putih. 

Ini jadi fondasi industri dikelola bukan untuk kemakmuran rakyat, melainkan untuk memperkaya segelintir nama tak pernah disebut di rapat desa.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan langkah hukum ini dilakukan “secara profesional, transparan, dan akuntabel.”

Tiga kata ajaib yang sering hadir di awal skandal, jarang di akhir. Transparansi, dalam praktiknya, kadang hanya sebatas stiker di pintu kantor. 

Sementara dokumen asli dikunci rapat, atau lebih buruk dihancurkan sebelum jaksa tiba. Yang menarik, penggeledahan ini menyasar dua lokasi sekaligus Desa Teraju dan Desa Sansat. 

Bukan tempat sembarangan. Keduanya berada di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau kawasan selama bertahun-tahun menjadi medan pertarungan antara kepentingan tambang dan hak hidup masyarakat adat.

Di sini, bauksit itu bukan sekadar komoditas. Ia adalah tanah. Air. Warisan. Dan kini, mungkin juga bukti.

Belum ada angka resmi soal kerugian negara. Tapi mari hitung kasar: produksi bauksit Kalbar mencapai jutaan ton per tahun. 

Harga pasar global fluktuatif, tapi rata-rata di atas 40 dolar AS per ton. Jika izin diberikan tanpa lelang, jika royalti diremehkan, jika pajak diputar berapa miliar menguap?

Jaksa belum bicara angka. Tapi rakyat sudah bisa menebak. Fakta saja tak cukup. Perlu napas. Perlu denyut. 

Maka bayangkan seorang ibu di pinggir Sungai Sekayam menyaring air keruh setiap pagi. Anaknya batuk-batuk. 

Ia tak tahu apakah itu debu tambang atau debu kebohongan yang sudah lama menumpuk di udara hanya sia-sia.

Sementara di gedung pencakar langit Jakarta, laporan keberlanjutan perusahaan tambang masih mencantumkan frasa “komitmen lingkungan” dengan huruf tebal.

Ironi Macam Apa Lagi Ditelan?

Penggeledahan ini bukan akhir. Ia adalah celah. Celah kecil di tembok kokoh yang dibangun oleh jaringan kuasa, uang, dan keheningan kolektif.

Emilwan Ridwan bilang, barang bukti akan “diteliti dan dianalisis lebih lanjut.” Artinya, kita masih harus menunggu. Menunggu seperti petani menunggu hujan di musim kemarau panjang.

Tapi tunggu bukan berarti diam. Karena dalam jurnalisme human interest yang sesungguhnya, setiap dokumen yang disita adalah jeritan yang ditunda. Setiap halaman arsip adalah saksi bisu yang akhirnya diajak bicara.

Dan kali ini, jaksa tampaknya mulai mendengar. Belum ada penetapan tersangka. Tapi bayangan wajah-wajah itu sudah menghantui koridor kantor.
Nama-nama yang biasa muncul di undangan seminar tata kelola tambang, kini mungkin sedang menghitung mundur.

Satu hal pasti: bauksit tak bisa berbohong. Ia tak bisa mengubah komposisi kimianya demi menyenangkan investor. 

Tapi manusia? Manusia bisa menulis laporan palsu, memalsukan audit, bahkan mengubur kebenaran bersama limbah tambang.

Untungnya, jaksa datang dengan sekop berbeda. Bukan untuk menggali logam. Tapi untuk menggali keadilan.

Kita hidup di zaman di mana transparansi dijual sebagai nilai, tapi disembunyikan sebagai rahasia.  Di mana “tata kelola baik” jadi slogan di brosur, tapi tak pernah sampai ke lapangan.

Penggeledahan di Sanggau adalah ujian nyata. Apakah sistem hukum kita cukup berani menyentuh akar, bukan hanya ranting?

Jika ya, maka bauksit ini akan jadi fondasi keadilan. Jika tidak, ia hanya akan jadi monumen kegagalan lagi.

Hingga kini, Kejati Kalbar masih menutup rapat identitas pihak terlibat. Tapi publik punya hak bertanya: siapa yang memberi izin? Siapa yang mengawasi? Siapa yang diam saat sungai mati?

Kasus ini tak hanya menceritakan peristiwa. Ia menggali jiwa di balik data. Dan jiwa dari kasus ini adalah konflik abadi antara kekayaan alam dan moralitas pengelolaannya.

Kalimantan Barat punya cadangan bauksit terbesar di Indonesia. Tapi apakah ia punya cukup keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri?

Waktu akan menjawab. Tapi sementara itu, dokumen-dokumen itu kini tersimpan di brankas Kejati menunggu giliran bicara.

Ketika mereka bicara, semoga bukan hanya jaksa mendengar. Tapi juga rakyat tanahnya digali, airnya dikotori, dan masa depannya dikorbankan.
Ini Dia Cara Pertamina Kalimantan Ukir Rekor Proklim Utama Integrasi Kampung

Ini Dia Cara Pertamina Kalimantan Ukir Rekor Proklim Utama Integrasi Kampung

Ini Dia Cara Pertamina Kalimantan Ukir Rekor Proklim Utama Integrasi Kampung
  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Integrated Terminal Pontianak mencatat prestasi lingkungan dengan meraih tiga penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup. 

  • Program Integrasi Antar Kampung mengantarkan Kampung Gambut Siantan Hilir meraih Trofi Proklim Utama, sementara Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa serta Kampung Tangguh 27 menerima Sertifikat Proklim Utama.

  • Program kolaboratif sejak Juni 2025 ini menghubungkan mitigasi iklim, adaptasi lingkungan, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi warga. 

  • Keberhasilan tersebut memperkuat komitmen Pertamina Patra Niaga terhadap prinsip ESG dan dukungan target Net Zero Emission berbasis aksi iklim masyarakat di Kalimantan Barat.

Kalimantannews.id, Pontianak - Awal tahun 2026 menghadirkan kabar terang dari utara Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Di tengah kegelisahan global soal iklim, tiga kampung berdiri tegak membawa kabar baik. Bukan sekadar simbol. Bukan pula seremonial.

Tiga kampung binaan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan resmi mengantongi predikat tertinggi Program Kampung Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Prestasi tersebut bukan hadiah instan. Ada kerja sunyi. Ada proses panjang. Ada perubahan perilaku warga perlahan namun pasti. 

Melalui Integrated Terminal Pontianak, Pertamina Patra Niaga menenun program Integrasi Antar Kampung sejak Juni 2025. 

Program ini menjelma jembatan antarwilayah, antarwarga, antarpraktik baik lingkungan hidup tanpa pamrih.

Hasilnya mencatat sejarah baru Kalimantan Barat. Kampung Gambut Siantan Hilir meraih Trofi Proklim Utama. 

Dua kampung lain, Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa serta Kampung Tangguh 27, menerima Sertifikat Proklim Utama. Tiga capaian. Satu pendekatan. Satu ekosistem kolaboratif.

Integrasi Kampung Iklim

Ini Dia Cara Pertamina Kalimantan Ukir Rekor Proklim Utama Integrasi Kampung
Berbeda dari pola pendampingan konvensional, Integrasi Antar Kampung tidak berdiri sendiri alias mandiri. 

Program ini menghubungkan potensi tiap kampung dalam satu napas pembangunan berkelanjutan. Kampung gambut fokus konservasi lahan.

Kampung wisata menguatkan ekonomi kreatif ramah lingkungan. Kampung tangguh memperkokoh ketahanan pangan berbasis komunitas.

Pendekatan tersebut juga diklaim menciptakan pertukaran praktik baik lintas wilayah. Warga belajar dari warga.

Solusi tumbuh dari kebutuhan riil. Bukan konsep kaku di atas kertas. Setiap kampung bergerak sesuai karakter lokal, namun saling menopang tujuan bersama.

Pendampingan menyentuh aspek mitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas. Skema bank sampah berkembang. 

Pemanfaatan energi terbarukan skala kecil mulai diperkenalkan. Adaptasi iklim diperkuat lewat ketahanan pangan lokal serta perlindungan gambut. Semua berjalan beriringan.

Dari dapur warga hingga jalur wisata tenun, kesadaran lingkungan tumbuh menjadi kebiasaan harian tanpa keluh kesah.

Inilah namanya fondasi Proklim Utama. Bukan cuama hanya sekadar dokumen lomba saja. Melainkan perubahan nyata adanya itu.

Rekor Kalimantan Barat

Trofi Proklim Utama Kampung Gambut Siantan Hilir mencatatkan rekor baru provinsi. Untuk pertama kali, Kalimantan Barat memiliki kampung bergelar Proklim Utama pada periode penilaian ini.

Capaian tersebut bukan keberuntungan sesaat. Ada konsistensi. Ada disiplin kolektif. Ada keberanian warga menjaga ruang hidup.

Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa menautkan tradisi dengan ekologi. Aktivitas wisata berpadu dengan pelestarian lingkungan. 

Limbah dikelola. Produksi tenun ramah lingkungan diperkuat. Kampung Tangguh 27 mengonsolidasikan pangan lokal, kebun warga, serta adaptasi iklim berbasis solidaritas.

Semua kampung bergerak dalam satu irama integratif. Tidak saling bersaing. Tidak berjalan sendiri. Pendekatan ini menjadi pembeda utama.

Konsistensi Pendampingan Warga

Ini Dia Cara Pertamina Kalimantan Ukir Rekor Proklim Utama Integrasi Kampung
Manager Integrated Terminal Pontianak, Tony Kurniawan, menegaskan keberhasilan tersebut lahir dari proses panjang pendampingan serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Capaian tiga Proklim Utama ini bukan hasil instan. Integrasi antar kampung menjadi kunci percepatan, karena masing-masing wilayah saling menguatkan praktik baik yang sudah berjalan," kata dia.

"Ini membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif mampu menciptakan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Tony Kurniawan, hari ini Rabu, 14 Januari 2026.

Pendampingan ini katanya tidak berhenti pada pelatihan. Tim lapangan hadir rutin. Evaluasi berjalan berkala.

Tantangan direspons cepat. Model ini memperlihatkan CSR tidak sekadar bantuan fisik, melainkan penguatan kapasitas sosial.

Warga tidak diposisikan sebagai penerima pasif. Mereka menjadi aktor utama. Inisiatif tumbuh dari bawah. Pertamina hadir sebagai fasilitator.

Sinergi Pemerintah Lokal

Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid, menilai kolaborasi lintas pihak menghadirkan dampak konkret tingkat RW. 

Perubahan perilaku lingkungan terlihat nyata. Kesadaran memilah sampah meningkat. Ruang hijau terjaga. Kemandirian ekonomi warga perlahan tumbuh.

“Kolaborasi dengan Pertamina membawa percepatan pembangunan di tingkat RW. Perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin terlihat, dan hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup serta kemandirian ekonomi warga,” ujar Indrawan Tauhid.

Sinergi pemerintah kecamatan menjadi faktor penguat. Regulasi lokal mendukung. Aparat wilayah terlibat aktif. Program tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian pembangunan wilayah.

Taktik Transformasi CSR Ala Pertamina

Area Manager Communication Relations and CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menegaskan capaian Proklim Utama mencerminkan transformasi pendekatan CSR perusahaan.

“Program integrasi antar kampung menunjukkan bahwa CSR tidak hanya tentang membangun satu lokasi, tetapi membentuk ekosistem yang saling terhubung. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif mampu menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” kata Edi Mangun.

Lebih jauh, Edi Mangun juga menautkan capaian ini dengan komitmen ESG serta agenda nasional pengendalian iklim.

“Capaian Proklim Utama ini sekaligus memperkuat komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, and Governance serta mendukung agenda pemerintah menuju Net Zero Emission melalui aksi iklim berbasis masyarakat,” ucap Edi Mangun.

Pernyataan tersebut menegaskan arah CSR Pertamina bergerak menuju dampak jangka panjang, bukan sekadar kepatuhan.

Ekosistem Hijau Berkelanjutan

Dengan raihan trofi serta sertifikat Proklim Utama, Integrated Terminal Pontianak berkomitmen memperluas replikasi program. 

Integrasi Antar Kampung akan diperluas ke wilayah operasional lain. Tujuannya membangun ekosistem hijau tangguh Kalimantan Barat.

Pendekatan integratif membuka peluang percepatan adaptasi iklim berbasis komunitas yang ada di wilayah ini. 

Tantangan iklim tidak menunggu. Solusi perlu bergerak cepat. Program ini membuktikan kolaborasi lokal mampu menjawab tantangan global.

Di tengah narasi krisis iklim, tiga kampung di Pontianak Utara memilih bergerak. Tidak menunggu. Tidak mengeluh. 

Mereka membuktikan perubahan bisa dimulai dari halaman rumah, lorong kampung, serta solidaritas warga.

Proklim Utama bukan akhir. Ini pijakan awal. Dari kampung, iklim dijaga. Dari kolaborasi, masa depan dirawat.
KASUS EDAN BRO! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan, Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan

KASUS EDAN BRO! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan, Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan

KASUS EDAN BRO! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan
  • Satu pesan WhatsApp cukup mengguncang karier panjang. Novi Priyanto melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah namanya dituduh terlibat pencurian proyek BTS melalui grup WhatsApp internal. Tuduhan tersebut disebut tanpa dasar, tanpa klarifikasi, serta menyebar cepat layaknya vonis instan di ruang digital.

  • Pesan berlabel daftar hitam itu diduga berasal dari oknum karyawan PT ZTE Indonesia cabang Pontianak. Dampaknya bukan sekadar reputasi tercoreng, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan kerja Novi beserta delapan anggota timnya. Dunia kerja modern kembali diuji oleh jari yang lebih cepat menuduh dibanding pikiran yang memeriksa fakta.

  • Merasa kehormatan profesional dilukai, Novi menempuh jalur hukum dengan melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalbar. Kuasa hukumnya menilai peristiwa ini mencederai etika korporasi serta berpotensi menjadi preseden buruk kemitraan kerja, terlebih melibatkan perusahaan multinasional.

  • Kasus ini menjadi pengingat keras. Grup WhatsApp bukan ruang pengadilan. Tuduhan digital tanpa bukti berisiko berujung pidana. Di era serba cepat, etika tetap wajib berjalan lebih dulu dibanding notifikasi.

Kalimantannews.id, Pontianak - Pagi belum sepenuhnya ramah ketika sebuah pesan pendek melompat tanpa salam ke layar gawai Novi Priyanto. Bukan kabar keluarga, bukan pula instruksi kerja.

Sebuah kabar gelap datang dari ruang digital bernama grup WhatsApp. Nama Novi tercantum dalam kalimat keras berlabel daftar hitam. Tuduhan pencurian proyek BTS terpampang tanpa ruang klarifikasi.

Bagi Novi, reputasi bukan sekadar catatan kerja. Ia modal hidup. Empat belas tahun pengabdian profesional runtuh hanya oleh rangkaian teks singkat.

Dunia kerja modern bergerak cepat. Sekali nama tercederai, kabar buruk menjalar lebih cepat dari fakta sesunguhnya.

Telepon dari rekan di Banjarmasin menjadi titik awal kesadaran. Pukul 12.18 WIB Rabu siang, 7 Januari 2026, pertanyaan sederhana berubah guncangan batin.

Ada persoalan Pontianak. Ada pesan beredar. Ada tuduhan serius. Novi tercenung. Ia tak pernah merasa melakukan perbuatan tercela.

Tuduhan pencurian serta vandalisme proyek BTS terasa asing. Namun pesan telah terlanjur beredar. Grup digital menjadi ruang vonis tanpa hakim.

Tuduhan Tanpa Dasar

KASUS! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan
Penelusuran membawa Novi pada satu nama. Inisial J. Seorang karyawan PT ZTE Indonesia cabang Pontianak Kalimantan Barat.

Jabatan Quality Control ATP Reviewer melekat padanya. Dari tangan inisial J, pesan beredar luas. Kalimatnya tegas. Isinya menghakimi. Dampaknya brutal.

Nama Novi disebut sebagai pihak pengarah pencurian material proyek BTS. Label daftar hitam tersemat.

Tak ada rapat. Tak ada pula sebuah klarifikasi. Tak ada berita acara. Semua hadir instan melalui layar ponsel.

Akibat pesan tersebut, Novi menerima rentetan pertanyaan. Rekan kerja bertanya. Mitra proyek ragu. Delapan anggota tim terancam kehilangan mata pencaharian.

Dunia kerja modern mengenal satu hukum tak tertulis. Reputasi buruk menular cepat tanpa ada pemberitahuan jelas alias remsi.

“Kemarin saya dikeluarkan dari grup kerja oleh saudari J tanpa pemberitahuan apa pun. Kontrak kerja masih berjalan. Saya bingung pak. Saya tidak pernah melakukan pencurian atau vandalisme,” ujar Novi usai melapor ke Polda Kalbar Rabu (14/1/2026).

Kalimat tersebut keluar lirih. Bukan sekadar pengaduan hukum. Itu jeritan profesionalitas. Artinya bukan perkara mudah.

Karier Terancam Putus

KASUS! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan
Empat belas tahun sudah bukan angka kecil. Itu jejak panjang kepercayaan. Novi bekerja lintas perusahaan.

Bermitra. Menyelesaikan proyek. Tak pernah tercatat konflik serius. Tak pernah terseret pelanggaran etika kerja.

Tuduhan digital ini juga ternyata membuat seluruh rekam jejak terasa sia-sia. Kata daftar hitam merambat liar.

Bukan hanya internal. Kabar menyentuh mitra eksternal. Proyek terancam berhenti. Tim kehilangan penghasilan.

“Saya tidak pernah punya masalah kerja. Tidak ada konflik pribadi. Tuduhan ini mencederai kehormatan,” kata Novi.

Bagi pekerja lapangan, kehormatan profesional sama nilainya dengan identitas diri. Sekali tercemar, pemulihan memerlukan waktu panjang.

Etika PT ZTE Indonesia Dipertanyakan

KASUS! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan
Kuasa hukum Novi, Faddly Damanik, menilai perkara ini bukan sekadar sengketa personal. Ada persoalan etika korporasi.

Ada potensi preseden buruk. PT ZTE Indonesia merupakan perusahaan asing asal Tiongkok. Kerja sama strategis terjalin bersama Telkomsel.

Menurut Faddly, tuduhan tanpa dasar berpotensi merusak iklim kemitraan profesional. Apalagi dilakukan oleh individu berstatus karyawan internal.

“Kami mempertanyakan dasar tuduhan itu. Kapasitas saudari J apa. Bertindak mewakili perusahaan atau kesimpulan pribadi. Tuduhan tanpa fakta menimbulkan stigma. Dampaknya nyata,” ujar Faddly.

Faddly menekankan prinsip profesionalitas. Dalam dunia korporasi, setiap tuduhan wajib melalui mekanisme resmi. Audit. Klarifikasi. Berita acara. Bukan pesan grup.

Hukum Bicara Tegas

KASUS! Oknum Karyawan PT ZTE Indonesia Pontianak Bikin Grup WhatsApp Jadi Pengadilan Karier Novi Priyanto Dipertaruhkan
Kasus ini berlabuh ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Laporan resmi dibuat pada Rabu, 14 Januari 2026. Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE menjadi rujukan utama.

Pasal tersebut melarang penyerangan kehormatan melalui sarana elektronik. Tuduhan tanpa dasar dapat berujung pidana. Terlebih bila berdampak pada stigma sosial serta kerugian ekonomi.

Faddly menyebut pihaknya telah menempuh jalur persuasif. Surat resmi dilayangkan ke PT ZTE Indonesia cabang Pontianak

Permintaan klarifikasi disampaikan. Ajakan musyawarah diajukan. Namun tak ada respons. Tak ada balasan. Tak ada itikad dialog.

“Somasi tidak ditanggapi serius. Demi membela hak konstitusional klien, laporan kami ajukan. Alhamdulillah diterima baik oleh petugas,” kata Faddly.

Luka Psikologis Profesional

Dampak kasus ini melampaui aspek hukum. Novi mengalami tekanan psikologis. Rasa malu. Ketidakpastian kerja. Kecemasan masa depan tim.

Di era digital, satu pesan dapat menghancurkan kepercayaan bertahun-tahun. Grup WhatsApp menjelma ruang publik mini. Setiap pesan tercetak permanen dalam ingatan kolektif.

Stigma bekerja lebih kejam daripada fakta. Sekali nama disebut negatif, pembuktian terasa tak seimbang.

Kasus ini menjadi potret rapuhnya etika komunikasi digital korporasi. Teknologi mempercepat informasi. Namun etika sering tertinggal.

Cermin Dunia Kerja

Perkara Novi Priyanto menjadi cermin dunia kerja modern. Profesionalitas diuji oleh kecepatan jari. Tuduhan berubah senjata. Grup digital menjadi ruang eksekusi reputasi.

Hukum hadir sebagai rem terakhir. Namun luka telah tercipta. Karier terguncang. Kepercayaan runtuh. Tim terancam kehilangan nafkah.

Kasus ini mengingatkan seluruh pihak. Etika mendahului teknologi. Klarifikasi mendahului tuduhan. Fakta wajib berdiri sebelum opini.

Di hadapan hukum, setiap pesan memiliki konsekuensi. Di hadapan nurani, setiap tuduhan membawa beban moral.

Novi memilih jalur konstitusional. Bukan dendam. Bukan sensasi. Ia menuntut pemulihan nama baik. Ia menuntut keadilan profesional.

Di tengah hiruk pikuk notifikasi, satu pelajaran mengemuka. Jari lebih cepat dari pikiran sering berakhir penyesalan.
Bongkar Mafia Kuota Haji, Ahli Hukum Desak KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas

Bongkar Mafia Kuota Haji, Ahli Hukum Desak KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas

Bongkar Mafia Kuota Haji, Ahli Hukum Desak KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
  • Petisi Ahli secara terbuka mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Dukungan ini mencuat seiring menguatnya desakan agar KPK menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas apabila telah berstatus tersangka.

  • Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menegaskan penahanan sah secara hukum serta penting demi kelancaran penyidikan. Langkah tersebut dinilai krusial mencegah penghilangan barang bukti, memutus potensi intervensi, serta membuka jaringan dan aliran dana perkara kuota haji.

  • Petisi Ahli menekankan Pasal 21 KUHAP memberi kewenangan jelas bagi penyidik untuk melakukan penahanan bila terdapat kekhawatiran melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak barang bukti. Penahanan disebut bukan bentuk penghukuman, melainkan instrumen hukum menjaga due process of law.

  • Kasus kuota haji dipandang berdampak luas terhadap kepentingan publik serta kepercayaan umat. Pengelolaan ibadah dinilai tak boleh tersentuh kepentingan kekuasaan. Petisi Ahli mengingatkan proses hukum harus transparan, akuntabel, serta bebas intervensi politik.

  • Pengungkapan tuntas perkara kuota haji diyakini menjadi preseden penting pemberantasan korupsi sektor pelayanan publik. KPK didorong bersikap tegas demi memulihkan kepercayaan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Kalimantannews.id, Jakarta - Kuota haji tak lagi sekadar angka administratif. Ia berubah menjadi simbol kuasa.

Di balik daftar tunggu puluhan tahun, tersimpan irisan kepentingan, kebijakan, serta potensi transaksi senyap. Saat dugaan korupsi menyeruak, aroma busuk kekuasaan ikut tercium.

Petisi Ahli muncul membawa nada keras. Bukan bisik bisik. Bukan basa basi. Praktisi serta ahli hukum Indonesia secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Nama Yaqut Cholil Qoumas ikut mengemuka. Mantan Menteri Agama itu dinilai harus diperlakukan setara di hadapan hukum. Tak ada jubah jabatan. Tak ada tameng simbol keagamaan.

Petisi Ahli menegaskan, apabila status tersangka telah ditetapkan, penahanan merupakan langkah sah, proporsional, serta strategis. Bukan dendam politik. Bukan kriminalisasi. Melainkan instrumen hukum.

“Demi mempermudah proses penyidikan, mencegah penghilangan barang bukti, serta mengungkap jaringan dan aliran dana perkara kuota haji,” kata Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, Senin 12 Januari 2026 di Jakarta.

Kalimat itu sederhana. Dampaknya mengguncang. Kuota haji menyentuh urat nadi umat. 

Setiap kebijakan berdampak langsung pada jutaan warga. Saat pengelolaannya diduga diselewengkan, kepercayaan publik runtuh perlahan namun pasti.

Pasal dan Kuasa

Bongkar Mafia Kuota Haji, Ahli Hukum Desak KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
Secara hukum acara pidana, penahanan bukan ruang tafsir liar. Pasal 21 ayat 1 serta ayat 4 KUHAP memberi kewenangan jelas.

Penyidik berhak menahan tersangka apabila terdapat dugaan kuat tindak pidana serta potensi melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak barang bukti.

“Apabila terdapat kekhawatiran melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak barang bukti,” ujar Pitra Romadoni Nasution.

Perkara kuota haji ini juga bukan kasus ecek-ecek. Ia melibatkan struktur, kebijakan, serta relasi kekuasaan.

Tanpa penahanan, maka dari itu, soal penyidikan berisiko mandek. Bukti rawan lenyap. Jaringan sulit dibongkar.

Petisi Ahli menolak narasi bahwa penahanan identik penghukuman. Dalam hukum modern, penahanan justru alat menjaga proses berjalan jujur. Ia pagar agar kebenaran tak dikaburkan kekuasaan.

“Setiap pihak tetap berhak membela diri serta memperoleh perlindungan hukum adil sesuai prinsip equality before the law,” kata Pitra Romadoni Nasution.

Pernyataan itu menjadi penyeimbang. Satir hukum muncul bukan karena kebencian, melainkan karena keadilan sering goyah saat berhadapan dengan simbol agama serta kekuasaan negara.

Umat dan Martabat Negara

Bongkar Mafia Kuota Haji, Ahli Hukum Desak KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
Kasus kuota haji menyentuh wilayah sensitif. Ibadah suci bersinggungan dengan tata kelola negara. Spirit ketakwaan berhadapan dengan godaan kuasa. Di sinilah negara diuji.

Tidak hanya itu, Petisi Ahli juga mengingatkan KPK agar tetap transparan, akuntabel, serta bebas intervensi.

Publik diajak mengawal perkara secara objektif tanpa penghakiman dini. Namun kontrol publik tak boleh tumpul.

“Pengungkapan tuntas perkara kuota haji akan menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Pitra Romadoni Nasution.

Kalimat itu menyimpan pesan politis. Bila hukum berani menembus tembok kekuasaan keagamaan, publik percaya. Bila ragu, sinisme tumbuh.

Nama Yaqut Cholil Qoumas berada di persimpangan sejarah. Antara praduga tak bersalah serta tuntutan akuntabilitas. Negara tak boleh gentar. KPK tak boleh goyah.

Kasus besar ini mencatat satu hal. Kuota haji bukan sekadar urusan ibadah. Ia ladang ujian integritas negara. Saat amanah umat dipertaruhkan, hukum menjadi penentu terakhir.
Proyek Makan Bergizi Gratis Beracun? Ribuan Siswa Keracunan, JPPI: Negara Abai!

Proyek Makan Bergizi Gratis Beracun? Ribuan Siswa Keracunan, JPPI: Negara Abai!

Proyek Makan Bergizi Gratis Beracun? Ribuan Siswa Keracunan, JPPI: Negara Abai!
  • Program Makan Bergizi Gratis kembali menuai sorotan tajam setelah lebih dari seribu siswa dilaporkan mengalami keracunan massal sepanjang bulan Januari ini. Lebih memprihatinkan, JPPI mengungkap adanya iklim pembungkaman di sekolah. Guru, siswa, dan orang tua disebut takut menyampaikan keluhan akibat tekanan berlapis dari struktur birokrasi. Kritik terhadap program kerap dianggap mengganggu citra kebijakan negara.

  • JPPI menegaskan, anak bukan objek uji coba kebijakan. Program publik harus berhenti ketika keselamatan terancam. Negara diminta membuka ruang pelaporan bebas, menghentikan narasi manipulatif terhadap kritik, serta melakukan audit total sebelum program dilanjutkan. Keracunan massal ini menjadi alarm keras. Makan bergizi seharusnya melindungi masa depan anak, bukan menghadirkan rasa takut di ruang kelas.

  • Program Makan Bergizi Gratis kembali memicu krisis. Lebih dari 1.000 siswa keracunan dalam hitungan hari. Grobogan mencatat korban terbanyak, disusul Mojokerto, Semarang, Kendari. JPPI menilai ini bukan insiden teknis, melainkan kegagalan negara melindungi nyawa anak.

  • Sekolah dinilai dibungkam. Guru, orang tua, murid takut bersuara. Kritik ditekan demi citra program. JPPI menyebut MBG berubah dari program gizi menjadi mesin kepatuhan. Negara dinilai memaksakan kebijakan tanpa audit pangan ketat.

  • JPPI mendesak evaluasi total, ruang pelaporan bebas, serta penghentian narasi menyalahkan siswa kritis. Anak bukan objek uji coba. Program publik tidak sah bila mengorbankan keselamatan.

Kalimantannews.id, Jakarta - Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI mengklaim hadir lewat sepiring makan siang. Di atas meja sekolah, nasi, lauk, sayur disusun rapi. Spanduk gizi terpasang. 

Kamera sempat merekam senyum siswa. Namun di balik piring, tubuh kecil mulai goyah. Mual datang bergelombang. Kepala pening. Perut melilit. Sekolah berubah menjadi ruang panik.

Januari 2026 belum beranjak jauh. Korban keracunan dalam Proyek Makan Bergizi Gratis atau MBG melesat melampaui seribu anak. Grobogan mencatat 658 korban.

Mojokerto 261 korban. Semarang 75 korban. Kendari 66 korban. Angka itu bukan statistik kering. Setiap nomor memuat tubuh rapuh, rasa takut, trauma awal kehidupan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) memandang situasi ini sebagai alarm keras. Program nasional seharusnya menjamin keselamatan dasar.

Fakta lapangan justru memamerkan rapuhnya sistem. Anak berangkat sekolah demi belajar, bukan demi menantang risiko pangan.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut tragedi ini sebagai kegagalan serius negara. Bukan abai.

“Yang terjadi hari ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini adalah kegagalan negara melindungi nyawa anak,” ujar Ubaid Matraji hari ini Senin, 12 Januari 2026.

Pernyataan itu mencerminkan kemarahan publik. Bukan marah kosong. Marah berlandaskan deretan tubuh siswa terbaring di ruang UKS, puskesmas, rumah sakit.

Ironi Sekolah Dibungkam Sistem

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
Masalah tidak berhenti pada makanan tercemar. JPPI menemukan iklim sunyi menyelimuti sekolah. Guru memilih diam. Orang tua ragu bersuara.

Murid menahan keluh. Ada rasa takut. Ada tekanan berlapis. Ada kekhawatiran berhadapan dengan struktur birokrasi. Ubaid Matraji menyebut situasi ini sebagai puncak gunung es.

“Data yang muncul ke publik hanyalah puncak gunung es. Di lapangan, banyak sekolah, guru, orang tua, bahkan murid takut bersuara,” kata Ubaid Matraji.

Diam menjadi kurikulum tak tertulis. Sakit tidak perlu diumumkan. Keluhan tidak perlu dicatat. Kritik dianggap ancaman citra. Sekolah kehilangan fungsi aman. Pendidikan kehilangan ruh.

Lebih mengkhawatirkan, tekanan datang sistematis. Dari ruang kelas hingga kantor dinas. Dari penyedia program hingga struktur daerah. MBG bukan lagi soal gizi. Program berubah menjadi simbol kepatuhan.

“MBG menciptakan iklim ketakutan. Anak-anak diajarkan diam ketika sakit. Ini bukan negara yang melindungi, ini negara yang membungkam,” Ubaid Matraji mengingatkan.

Dalam kondisi demikian, evaluasi objektif mustahil berjalan. Jalur internal terkunci rasa takut. Kritik berubah bisu. Sekolah sekadar menjalankan perintah.

Ingat! Nyawa Anak Indonesia Terancam

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
Keracunan massal bukan risiko kecil. Dampak fisik mungkin berlalu. Dampak psikologis tertinggal lama. Anak belajar satu pesan keliru. Keselamatan bisa dikorbankan demi citra program.

Lebih berbahaya lagi, negara tampil tanpa empati mendalam. Tidak ada jeda. Tidak ada audit total terbuka. Proyek ambisius ini tetap melaju. Seolah tubuh siswa hanya catatan pinggir laporan.

JPPI menilai Presiden RI Prabowo Subianto bersama Badan Gizi Nasional belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan anak.

Fokus terlihat tunggal. Program harus jalan. Risiko dianggap harga. Ubaid Matraji menyampaikan kritik tajam.

“Negara tidak boleh berlindung di balik jargon gizi sambil menutup mata terhadap penderitaan anak-anak,” ucapnya menegaskan.

Pernyataan ini menampar nalar publik. Gizi tanpa keselamatan bukan keberhasilan. Program nasional tanpa pengamanan pangan ketat berujung petaka.

MBG seharusnya dibangun dari prinsip kehati-hatian. Bukan percepatan politik. Bukan proyek kebanggaan semu. Anak bukan objek uji coba kebijakan.

Kebijakan Tanpa Nurani

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
Dalam praktik lapangan, MBG menyerupai mesin kekuasaan. Proyek ini menekan sekolah. Kritik dipersempit. Suara siswa dipinggirkan. Negara hadir sebagai sumber kecemasan, bukan pelindung.

“Jika Presiden dan Badan Gizi Nasional tetap memaksakan program ini tanpa jeda, tanpa audit total, dan tanpa jaminan keamanan pangan ketat, maka negara sedang mempertaruhkan nyawa anak-anaknya sendiri,” kata Ubaid Matraji.

Ia menegaskan batas moral kebijakan publik.

“Program apa pun tidak sah jika dibangun di atas risiko keracunan massal. Anak-anak bukan kelinci percobaan kebijakan,” ujarnya kembali mengingatkan.

Kalimat itu menggema keras. Kritik JPPI bukan sekadar penolakan. Kritik lahir dari data, lapangan, dan nurani.

Program publik bersumber dari pajak rakyat. MBG bukan hadiah. Orang tua turut membayar. Sekolah berhak bertanya. Murid berhak aman. Kritik bukan pembangkangan.

Pendidikan Tanpa Rasa Takut

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
JPPI menilai pembungkaman kritik sama dengan pembunuhan pendidikan. Sekolah seharusnya ruang dialog. Bukan markas komando. Anak seharusnya berani bertanya. Bukan dilatih tunduk.

“Pembungkaman kritik atas MBG di sekolah sejatinya adalah pembunuhan terhadap pendidikan itu sendiri,” ujar Ubaid Matraji.

Pendidikan hidup dari koreksi. Dari keberanian berpikir. Dari ruang aman menyampaikan fakta. Ketika ruang itu lenyap, sekolah berubah fungsi.

Generasi tumbuh dalam kepatuhan buta. Bukan kecerdasan kritis. Bukan keberanian moral. Pendidikan semacam ini melahirkan warga diam.

Dalam konteks ini, MBG memunculkan paradoks. Program bernama gizi justru merusak kesehatan demokrasi sekolah.

Tuntutan Publik JPPI

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia
Atas situasi genting ini, maka dari itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menyampaikan tiga tuntutan tegas.

Pertama, Badan Gizi Nasional serta SPPG wajib membuka ruang pelaporan bebas. Setiap siswa, guru, orang tua, sekolah berhak bersuara. Di kelas. Di halaman sekolah. Di media. Di ruang digital. Tanpa ancaman. Tanpa stigma. Tanpa sanksi.

Kedua, perlakuan terhadap siswa, guru, wali murid sebagai objek bisu kebijakan harus dihentikan. MBG dibiayai pajak rakyat. Setiap warga sekolah menjadi pemilik sah. Hak bertanya, menolak, mengoreksi, menggugat wajib dijamin.

Ketiga, narasi manipulatif wajib dihentikan. Kritik tidak identik rasa tidak bersyukur. Protes bukan pengkhianatan. Negara membungkam suara rakyat atas dana publik sama artinya membangun rezim ketakutan.

JPPI menegaskan pendidikan lahir dari keberanian. Bukan dari teror simbolik. Anak bukan alat pencitraan. Sekolah bukan panggung propaganda.

Di ruang kelas, sepiring makan tidak pernah sekadar menu. Ia simbol kehadiran negara. Saat piring membawa racun, simbol runtuh. Kepercayaan retak.

Negara diuji bukan lewat spanduk, melainkan respons saat krisis. Audit terbuka. Perlindungan nyata. Jeda kebijakan. Tanpa itu, MBG hanya cerita pahit dalam buku sejarah pendidikan.

Anak berhak pulang sekolah dengan perut kenyang, tubuh sehat, hati aman. Negara wajib memastikan itu. Tanpa syarat. Tanpa takut.
VIRAL! USB Sekecil Ini Mau Jadi Otak AI Asus Dunia, Kayak Mana Bah Barangnya Itu?

VIRAL! USB Sekecil Ini Mau Jadi Otak AI Asus Dunia, Kayak Mana Bah Barangnya Itu?

VIRAL! USB Sekecil Ini Mau Jadi Otak AI Asus Dunia, Kayak Mana Bah Barangnya Itu?
  • Asus kembali membuat gebrakan lewat UGen300, akselerator AI edge berbentuk USB yang diklaim mampu menyuguhkan performa 40 TOPS. Perangkat mungil ini dijanjikan mampu menjalankan AI klasik hingga AI generatif secara lokal tanpa bongkar casing PC. Klaim besar dalam tubuh kecil langsung mengundang decak kagum sekaligus kerutan dahi.

  • UGen300 mengandalkan NPU Hailo 10H dengan konsumsi daya sangat rendah hanya 2,5 watt, lengkap memori LPDDR4 sebesar 8 GB. Efisiensi daya memang patut diacungi jempol, namun kapasitas memori sekecil ini menjadi batas nyata saat berbicara AI modern yang rakus data dan konteks.

  • Asus menyasar pengguna PC lama tanpa NPU bawaan, menawarkan solusi instan cukup colok USB. Sayangnya, koneksi USB tetap kalah napas dibanding jalur internal PCI Express, sementara PC generasi baru justru sudah membawa NPU terintegrasi yang lebih relevan.

  • Klaim akselerator AI dunia pertama pun terasa setengah langkah. UGen300 cocok tugas inferensi ringan, pengenalan gambar, serta model pra latih sederhana, namun belum siap menggendong beban AI generatif serius. Di tengah gempuran AI kencang, USB AI Asus tampil sebagai pemanis praktis, bukan jawaban utama. Sebuah inovasi menarik, namun ekspektasi publik perlu diturunkan agar mimpi tidak patah sebelum dipakai.

Kalimantannews.id, Pulau Kalimantan - Dunia teknologi kerap melahirkan janji besar dalam tubuh kecil. Asus kembali melangkah percaya diri membawa USB mungil bernama UGen300.

Klaim akselerator AI edge pertama dunia terasa menggoda telinga awam. Nada promosi naik setinggi langit, realitas lapangan menunggu diuji.

USB sering identik alat remeh penyimpan data. Asus menantang stigma lama lewat stik AI berdaya 40 TOPS.

Angka terdengar gagah. Publik terperangah. Namun dunia komputasi AI tidak sekadar angka brosur. Ia soal memori, arsitektur, skenario pakai, juga ekosistem lunak.

UGen300 hadir membawa mimpi AI lokal praktis tanpa bongkar casing. Sebuah janji sederhana namun sarat konsekuensi teknis.

Di balik tubuh ringkas, tersembunyi pertaruhan besar soal relevansi perangkat eksternal di era NPU terintegrasi.

USB AI Edge

Asus menyebut UGen300 sebagai akselerator AI edge USB. Perangkat ini memakai koneksi USB 3.1 Gen 2. Pengguna cukup colok lalu jalan. Tidak perlu PCI. Tidak perlu obeng. Tidak perlu degup jantung teknisi amatir.

Pendekatan instan ini memang terasa manusiawi. Banyak pengguna enggan membuka casing PC. Asus membaca keresahan pasar rumahan. Namun solusi instan sering membawa kompromi senyap.

Koneksi USB memiliki batas bandwidth. Walau USB 3.1 Gen 2 terbilang cepat, ia tetap kalah dari jalur internal PCI Express. 

Dalam konteks AI intensif, jalur data memegang peran vital. Di sinilah mimpi ringkas mulai diuji realita fisika.

Hailo Sepuluh H? Jantung UGen300 bernama Hailo 10H. NPU ini diklaim mampu mencapai 40 TOPS berbasis INT4. Angka ini terdengar futuristik. Namun publik awam kerap lupa konteks satuan.

TOPS INT4 berbeda makna dibanding FP16 atau FP32. Banyak model AI populer masih membutuhkan presisi lebih tinggi. Penurunan presisi memang menghemat daya, namun berpotensi menurunkan akurasi.

Asus memilih jalur efisiensi ekstrem. Konsumsi daya hanya 2,5 watt terasa nyaris tak terasa ada nyata tiap saat.

Cocok dunia edge. Cocok perangkat IoT. Namun bagi penggemar AI berat, efisiensi semacam ini ibarat pedang bermata dua.

Payah Memori Terbatas

UGen300 membawa LPDDR4 sebesar 8 GB. Angka ini terdengar cukup bagi komputasi harian. Namun dunia AI modern menuntut lebih.

Model bahasa besar, visi komputer kompleks, analisis multimodal sering membutuhkan puluhan hingga ratusan gigabita memori. Komunitas AI kelas lanjut sudah lama berlari jauh melampaui angka ini.

Asus tampak menyasar pengguna ringan. Segmentasi jelas. Namun klaim akselerator AI generatif terasa agak berani saat memori sekecil ini menjadi batas nyata.

UGen300 lebih cocok model ringan pra latih. Bukan pelatihan masif. Bukan eksperimen riset mendalam. Lebih tepat disebut alat bantu inferensi terbatas.

Klaim Lintas Platform

Asus mengklaim kompatibilitas lintas arsitektur x86 serta ARM. Sistem Windows, Linux, Android masuk daftar. Framework populer TensorFlow, PyTorch, ONNX turut didukung.

Daftar ini terdengar manis. Namun kompatibilitas di atas kertas sering berbeda dengan pengalaman lapangan. Driver, dokumentasi, optimasi nyata menjadi kunci.

Lebih dari seratus model pra latih disebut siap pakai. Pertanyaannya soal relevansi model, pembaruan rutin, serta dukungan komunitas. Tanpa ekosistem aktif, perangkat AI cepat usang meski spesifikasi masih layak.

AI lokal praktis? Narasi utama Asus menyorot akselerasi AI lokal. Tanpa cloud. Tanpa kirim data. Tanpa latensi jaringan. Isu privasi pun terjawab.

Pendekatan ini relevan era kebocoran data. Edge computing menjadi mantra baru industri. Namun AI lokal juga menuntut kesiapan perangkat keras.

UGen300 berusaha menjembatani PC lama tanpa NPU bawaan. Ide ini masuk akal. Namun PC modern berbasis APU anyar sudah membawa NPU internal cukup mumpuni.

Pertanyaan krusial muncul. Siapa target utama perangkat ini. Pengguna lama. Industri kecil. Atau sekadar pemburu tren AI praktis.

Fungsi Nyata Biasa-Biasa Saja

UGen300 terasa seperti solusi antara. Tidak sepenuhnya profesional. Tidak sepenuhnya kasual. Di sinilah posisi canggung muncul.

Bagi kreator AI serius, memori terbatas menjadi hambatan. Bagi pengguna awam, setup AI tetap terasa rumit meski USB.

Asus belum membuka harga. Ini menambah tanda tanya. Jika harga mendekati GPU entry level, nilai jual akan dipertanyakan. Jika murah, ia berpotensi menarik segmen edukasi.

Tanpa harga, diskusi terasa menggantung. Produk AI tanpa konteks biaya ibarat janji tanpa alamat yang jelas.

Ada ironi halus saat USB mungil dipromosikan sebagai terobosan dunia. Inovasi memang hadir dari bentuk sederhana. Namun dunia AI bergerak cepat ke arah integrasi mendalam.

UGen300 terasa seperti tamu pesta terlambat. Ia datang saat NPU internal mulai umum. Namun masih ada ceruk pasar tersisa.

Asus bermain aman. Tidak revolusioner. Tidak radikal. Hanya menawarkan alternatif praktis. Dalam dunia teknologi penuh jargon, kejujuran fungsi sering lebih berharga.

Deretan Kekurangan Produk

Pertama, memori 8 GB membatasi model AI modern.

Kedua, koneksi USB membatasi bandwidth.

Ketiga, klaim TOPS berbasis INT4 menuntut kompromi presisi.

Keempat, ekosistem lunak belum terbukti matang.

Kelima, target pasar kurang tegas.

Kekurangan ini tidak membuat produk gagal total. Namun cukup untuk menurunkan euforia klaim dunia pertama.

UGen300 lebih pantas disebut aksesoris AI ringan ketimbang akselerator serius. Ekspektasi perlu diturunkan agar kepuasan pengguna tetap terjaga.

Asus UGen300 hadir bak puisi pendek di tengah novel tebal AI modern. Ia ringkas, ringan, penuh niat baik. Namun dunia AI menuntut stamina panjang.

Produk ini layak diapresiasi sebagai jembatan. Bukan tujuan akhir. Bagi PC lama, ia memberi napas baru. Bagi penggemar AI berat, ia sekadar pemanis meja kerja.

Teknologi ini juga tidak cuma selalu soal besar. Kadang ia soal relevansi. UGen300 memilih jalur sederhana.

Publik tinggal menilai, apakah mimpi kecil ini cukup menggerakkan masa depan edge AI lokal tetap membumi apa tidak.

Formulir Kontak